MAKALAH
Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Untuk memenuhi tugas pada mata kuliah
Manajemen sarana dan prasarana
DOSEN PEMBIMBING
Abdul Haq AS, S.pd.I, M.Pd.I
Elisatul Jennah
Liza Fadiyah
Riski Nur Arifah
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
AT-TAQWA BONDOWOSO
2018 / 2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat, berkat dan hidayahnya hingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “ FUNGSI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN”.
Makalah ini disusun guna mengetahui fungsi sarana dan prasarana pendidikan dan juga untuk memenuhi tugas mata kuliah belajar dan pembelajaran.
Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kami dalam menyediakan sumber-sumbernya yang berupa makalah dan tulisan yang telah kami jadikan refrensi guna menyusun makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu kritik dan saran dari teman teman kami terima demi menyempurnakan makalah ini.
Bondowoso, 7 April 2018
penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................................................i
DAFTAR ISI....................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN ...............................................................................................1
Latar belakang .....................................................................................................1
Rumusan masalah ................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................................2
Fungsi sarana dan prasarana pendidikan...............................................................2
BAB III PENUTUP..........................................................................................................10
Kesimpulan ..........................................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................11
BAB I
PENDAHULUAN
Fungsi sarana dan prasarana dalam dunia pendidikan sangat diperlukan karena sangat menunjang proses dalam pendidikan, apalagi seperti yang kita ketahui bersama manfaat dan fungsi dari sarana dan prasarana dalam pendidikan sangat penting dalam proses belajar dan pembelajaran apalagi sekarang ini teknologi sangat canggih dan modern, harapannya dapat bersaing dengan Negara Negara yang sudah maju, dengan adanya sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia terciptalah pendidikan yang bermutu dan anak bangsa juga bisa membuka pengetahuan yang lebih luas.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa saja fungsi sarana dan prasarana pendidikan?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Untuk mengkaji tentang fungsi sarana dan prasarana pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
FUNGSI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Alat pembelajaran
Alat pembelajaran adalah alat-alat yang di gunakan untukrekam merekam bahan pelaran atau alat pelaksanaan kegiatan belajar. Yang di sebut dengan kegiatan “merekam” itu bisa berupamenulis, mencatat, melukis, menempel (di TK), Dan sebagainya. Papan tulis, misalnya termasuk alat pembelajaran jika di gunakan guru untuk menuliskan materi pelajaran. Termasuk juga kapur (untuk chalkboard) atau spidol (untuk whiteboard) dan penghapus papan tulis, buku tulis, pensil, pulpen atau bolpoin, dan penghapus (karet stip dan “tipeks”) juga termasuk alat pelajaran
Alat pelajaran yang bukan rekam merekam pelajaran, melainkan alat kegiatan belajar adalah alat-alat pelajaran olahraga (bola, lapangan, raket, dsb), alat-alat praktikum, alat-alat pelajaran yang di gunakan di TK (gunting, kertas lipat, perekat, ds), alat-alat kesenian dalam dalam pelajaran kesenian, alat-alat “pertukangan” (tukang pahat, tukang kayu, tukang anyam, dsb) dalam pelajaran kerajinan tangan.
Alat peraga
Alat peraga adalah segala macam alat yang di gunakan untuk meragakan (mewujudkan, menjadikan terlihat) objek atau meteri pelajaran (yang tidak tampak mata atau tak terindra, atau susah untuk di indra). Manusia punya raga (jasmani, fisik), karena dengan itu lef4x manusia terlihat. Dengan kata lain, bagian raga dari makhluk manusia merupan bagian yang tampak, bisa dilihat (bagian dalam tubuh manusia pun bisa dilihat, tentu saja jika “dibedah”). Itu intinya “meragakan” yaitu menjadikan sesuatu yang “tak terlihat” menjadi terlihat. Dalam arti luas yang tak terindra (teraba untuk yang tuna netra).
Alat peraga suka dibedakan menjadi dua macam, yaitu (1) alat peraga langsung (2) alat peraga tidak langsung
Alat peraga langsung, yaitu jika guru menerangkan dengan menunjukkan dengan menunjukkan benda sesungguhnya (benda di bawa ke kelas, atau anak di ajak ke benda)
Alat peraga tidak langsung, yaitu jika guru mengadakan penggantian terhadap benda sesungguhnya, berturut-turut dari yang konkrit ke yang abstrak, maka alat peraga dapat berupa: benda tiruan (miniatur), film, slide, foto, gambar, sketsa, atau bagian. Di samping pembagian ini ada lagi peraga atau peragaan yang berupa perbuatan atau kegiatan yang di lakukan oleh guru. Sebagai contoh jika guru bagaimana orang: berkedip, mengengadah, melambaikan tangan, membaca dan sebagainya, maka tidak perlu menggunakan alat peraga, tetapi iya memperagakan.
Media pendidikan
Media pendidikan (media pengajaran) itu suatu yang agak lain sifatnya dari alat pelajaran alat alat peraga. Kadang orang menyebut semua alat bantu pendidikan itu media, padahal bukan. Alat pelajaran alat alat peraga memerlukan keberadaan guru. Alat pelajaran dan alat peraga membantu guru dalam mengajar. Guru mengajarkan materi pelajaran di bantu (agar merid dapat menangkap pelajaran lebih baik) oleh alat pelajaran dan alat peraga. Oleh media, disisi lain. Guru bisa “dibantu digantikan” keberadaannya. Dengan kata lain guru bisa tidak ada di kelas, digantikan oleh media.
Secara bahasa (asal-usul bahasa atau etimilogis) media (medium) itu merupakan perantara. Jadi, bahasa ibu bisa di sebut sebagai medium pengajaran yang di gunakan TK-TK di desa. Bahasa inggris merupakan medium pengajaran di sekolah-sekolah internasional. Itu sisi lain, bukan media sebagai sarana (alat bantu) pendidikan. Begitu pula “dukun” menjadi “medium” berkomunikasi dengan arwah-arwah leluhur (dalam kepercayaan tertentu).
Media (medium) dalam konteks pendidikan mempunyai makna sama dengan media dalam komunikasi (karna pendidikan itu juga komunikasi, komunikasi antara pendidikan dan pendidik atau yang di didik). Media komunikasi merupakan perantara penyampaian pesan (messages) yang berupa informasi dan sebagainya dari komunikator (pembicara) ke komunikasi (yang di ajak bicara).
Menurut Subagyo MS (1990:10) dalam bukunya menajemen logistik menyebutkan bahwa fungsi-fungsi menajemen sarana dan prasarana terdiri dari:
Perencanaan kebutuhan barang
Perencanaan merupakan kegiatan analisis kebutuhan terhadap segala kebutuhan dan perlengkapan yang di butuhkan sekolah untuk kegiatan pembelajaran peserta didik dan kegiatan penunjang lainnya. Kegiatan ini di lakukan segala terus menerus selama kegiatan sekolah berlangsung. Kegiatan ini beiasa di lakukan pada awal tahun pelajaran dan di sempurnakan tiap tri wulan atau tiap semester. Perencanaan dapat di lakukan oleh kepala sekolah, guru kelas, guru-guru bidang study dan di bantu oleh staf sarana dan prasarana.
Prosedur Perencanaan
Mengadakan analisa materi dan alat atau media yang di butuhkan
Seleksi terhadap alat yang masih dapat dimanfaatkan
Mencari dan menetapkan dana
Menunjuk seseorang yang akan di serahkan untuk mengadakan alat dengan pertimbangan keahlian dan kejujuran.
Hal-hal yang harus di perhatikan dalam perencanaan
Perencanaan pengadaan barang harus di pandang sebagai bagian integral dari usaha kualitas proses belajar mengajar
Perencanaan harus jelas
Perencanaan harus realistis, yaitu dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis, sederhana, luwes, fleksibel, dan dapat dilaksanakan.
Rencana harus sistematis dan terpadu
Rencana harus menunjukkan unsur-unsur insani ataupun noninsani yang baik
Memiliki struktur berdasarkan analisis
Menunjukkan skala prioritas
Penganggaran
Fungsi ini terdiri dari atas kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha untuk merumuskan perincian penentuan kebutuhan dalam suatu skala standar, yaitu skala mata uang dan jumlah biaya dengan memperhatikan pengarahan dan pembatasan yang berlaku. Anggaran sarana prasarana meliputi ; anggaran pembelian, anggaran perbaikan dan pemeliharaan, anggaran penyimpanan dan penyaluran, anggaran penelitian dan anggaran pengembangan barang.
Pengadaan
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan penyediaan semua jenis sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah di tetapkan sebelumnya. Dalam konteks persekolahan, pengadaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan segala kegiatan yang di lakukan dengan cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil perencanaan dengna maksud untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien dengan tujuan yang di inginkan.
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan fungsi operasional kedua dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan setelah perencanaan. Fungsi ini pada hakikatnya merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan sesuai dengan dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu, maupun tempat dengan harga dan sumber yang dapat di pertanggungjawabkan. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat di lakukan secara langsung oleh instansi yang bersangkutan maupun secara terpusat. Pengadaan yang di laksanakan secara terpusat di lakukan oleh pemerintah pusat terhadap pengadaan kendaraan bermotor, mesin kantor, mesin cetak, alat elektronik dan komputer.
Ada beberapa alternatif cara dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan, yaitu:
Membeli
Membeli merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yang lazim di tempuh yaitu dengan jalan membayar sejumlah uang tertentu kepada penjual atau supplier untuk mendapat sejumlah sarana dan prasarana sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Pembeli di lakukan apabila anggarannya tersedia seperti: pembelian meja, kursi, bangku, lemari, papan tulis, wiriless, dan lain sebagainya.
Membuat sendiri
Pembuatan sendiri merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan membuat sendiri yang biasanya di lakukan oleh guru, siswa atau pegawai. Pemilihan cara ini harus mempertimbangkan tingkat efektifitas dan efisiensinya apabila di bandingkan dengan cara pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang lain. Pembuatan sendiri biasanya di lakukan terhadap sarana dan prasarana pendidikan yang sifatnya sederhana dan murah, misalnya alat-alat peraga yang di buat oleh guru dan murid.
Bantuan atau hibah
Penerimaan hibah atau bantuan merupakan cara pemenuhan sarana dan prasaranapendidikan dengan jalan pemberian secara Cuma-Cuma dari pihak lain. Penerimaan hibah atau bantuan harus di lakukan dengan membuat berita acara. Pengadaan dengan cara menrma bantuan, sumbangan, hibah, dan menerima hak pakai dapat di laksanakan jika dalam kegiatan itu telah terpenuhi syarat-syarat tertentu, misalnya: bersifat lunak, tidak mengikat, tidak bertentangan dengan politik pemerintah, tidak membahayakan pelestarian pancasila, tidak membahayakan keamanan nasional, dan lain-lain.
Menyewa
Penyewaan merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan pemanfaatan sementara barang milik pihak lain untuk kepentingan sekolah dengan cara membayar berdasarkan perjanjian sewa-menyewa. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara ini hendaknya di lakukan apabila kebutuhan sarana dan prasarana bersifat sementara atau temporer.
Meminjam
Meminjam merupakan penggunaan barang secara Cuma-Cuma untuk sementara waktu dari pihak lain untuk kepentingan sekolah berdasarkan pinjam meminjam. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara ini hendaknya di lakukan apabila kebutuhan sarana dan prasarana bersifat sementara dan temporer dan harus mempertimbangkan citra baik sekolah yang bersangkutan.
Mendaur ulang
Mendaur ulang merupakan kegiatan mengolah barang-barang bekas yang kegunaannya sudah berkurang dengan cara peleburan atau perakitan agar barang-barang tersebut berguna kembali dan memiliki nilai tambah. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara mendaur ulang adalah sarana dan prasarana melalui aktifitas pemanfaatan barang yang sudah tidak terpakai menjadi barang yang berguna untuk kepentingan sekolah. Misalnya pembuatan alat pelajaran dan media pendidikan dari limbah kayu atau limbah kertas, seperti pembuatan kertas doorslag dari bubur kertas koran untuk membuat lukisan dan peta timbul, pembuatan bangun ruang dari limbah kayu, pembuatan hiasan dan bunga plastik dari limbah pipet, dan lain sebagainya.
Menukar
Penukaran merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan menukarkansarana dan prasarana yang di miliki dengan sarana dan prasarana yang di butuhkan organisasi atau instansi lain. Pemilihan cara pengadaan sarana dan prasarana jenis ini harus mempertimbangkan adanya saling menguntungkan di antara kedua belah pihak, dan sarana dan prasarana yang di pertukarkan harus merupakan sarana dan prasarana yang sifatnya berlebihan atau di pandang dan di nilai sudah tidak berdaya guna lagi.
Memperbaiki atau merekontruksi kembali
Perbaikan merupakan cara pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan memperbaiki sarana dan prasarana yang telah mengalami kerusakan, baik dengan perbaikan satu unit sarana dan prasarana maupun dengan jalan penukaran instrumen-instrumen yang baik tersebut dapat di satukan dalam satu unit atau beberapa unit, dan pada akhirnya satu atau beberapa unit sarana dan prasarana tersebut dapat di operasikan dan di fungsikan.
Penyimpanan
Penyimpanan merupakan kegiatan untuk menampung hasil pengadaan barang milik negara (baik hasil pembelian, hibah, hadiah) pada wadah atau tempat yang telah di sediakan. Penyimpanan sarana pendidikan adalah kegiatan simpan menyimpan suatu barang baik berupa parabot, alat tulis kantor, surat-surat maupun barang elektronik dalam keadaan baru maupun rusak yang dapat di lakukan oleh seorang atau beberpa orang yang di tunjuk atau di tugaskan pada lembaga pendidikan.
Aspek dalam penyimpanan adalah wadah yang di perlukan untuk menampung barang milik negara berasal dari pengadaan. Aspek ini biasa disebut gudang. Sebagai tempat penyimpanan, gudang dapat dibedakan menjadi beberapa yaitu;
Gudang pusat, yaitu gudang yang diperlukan untuk menampung barang hasil pengadaan, yang terletak pada unit biasanya gudang pusat juga di gunakan untuk menyimpan barang yang akan dijadikan stok atau persediaan.
Gudang penyalur yaitu gudang yang di gunakan untuk menyimpan barang sementara sebelum disalurkan ke unit atau satuan kerja yang membutuhkan.
Gudang transit yaitu gudang yang digunakan untuk menyimpan barang sementara sebelum disalurkan ke unit satuan kerja yang membutuhkan.
Gudang khusus yaitu gudang yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang mempunyai spesifikasi khusus seperti barang yang mudah pecah, meledak atau terbakar.
Gudang pemakai yaitu gudang yang diperlukan untuk menyimpan barang-barang yang akan dan telah digunakan dalam pelaksanaan kegiatan.
Penyaluran
Penyaluran merupakan kegiatan yang menyangkut pemindahan sarana, prasarana, dan tanggung jawab pengelolaannya dari instansi yang satu kepada instansi yang lain. Dalam batasan ini ada 2 pihak yang terlibat yaitu: pertama, pihak sumber yakni dari mana sarana dan prasarana berasal dan di salurkan. Kedua, pihak penerima yaitu kepada siapa pengiriman sarana dan prasarana di tujukan. Di samping kedua pihak tersebut kadang-kadang masih ada pihak ketiga yaitu yang berperan sebagai penyalur atau ekspeditur yang juga berperan sebagai pihak pertama yaitu pihak sumber atau dapat pula berperan sebagai pihak penerima, dan ada kalanya atas nama sendiri.
Pemeliharaan
Pemelihara sarana dan prasarana pendidikan merupakan kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan sarana dan prasarana agar semua sarana dan prasarana tersebut selalu dalam keadaan baik dan siap untuk di gunakan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan.
Penghapusan
Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan merupakan kegiatan pembebasan sarana dan prasarana pendidikan dari tanggungjawab yang berlaku dengan alasan yang dapat di pertanggungjawabkan. Secara lebih operasional penghapusan sarana dan prasarana pendidikan merupakan proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan atau menghilangkan sarana dan prasarana pendidikan dari daftar inventaris barang karena sarana dan prasarana tersebut sudah di anggap tidak berfungsi sebagaimana yang di harapkan terutama untuk kepentingan pelaksaan pembelajaran di sekolah.
Pengendalian
Fungsi pengendalian adalah fungsi yang mengatur dan mengarahkan cara pelaksanaan dari suatu rencana, program, proyek dan kegiatan , baik dengan pengaturan dalam bentuk tata laksana ataupun melalui tindakan turun tangan untuk memungkinkan optimasi dalam penyelenggaraan suatu rencana, program, proyek, dan kegiatan oleh unsur da unit pelaksanaan
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Menajemen sarana dan prasarana sangatlah penting dalam pencapaian tujuan pendidikan yang di fungsikan untuk mengatur sarana dan prasarana yang ada pada suatu sekolah. Dengan adanya sarana dan prasarana maka lebih mudah dalam pengelolaan dan pengaturan sarana dan prasarana sehingga dapat di gunakan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan prinsip-prinsip menajemen sarana dan prasarana.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Martin, M.Pd. manajemen sarana parasaran pendidikan. (Jakarta, PT Rajagrafindo).
Dr. Nu r Hattati Fuad, M.Pd. manajemen sarana parasaran pendidikan. (Jakarta, PT Rajagrafindo).
Subari, Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994)
Ejounal.kopertais4.or.id